DPRD Sumbar Gelar 2 Sidang Paripurna Jelang HUT ke-80 RI

×

DPRD Sumbar Gelar 2 Sidang Paripurna Jelang HUT ke-80 RI

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi para wakil ketua dan gubernur Sumbar, dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato presiden pada sidang bersama DPR-DPD, Jumat. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi para wakil ketua dan gubernur Sumbar, dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato presiden pada sidang bersama DPR-DPD, Jumat. (humas)

“Di samping itu pemerintah juga menggulirkan program Koperasi Desa Merah Putih, sebagai instrumen baru dalam transformasi pembiayaan mikro nasional,” tutur politisi PKS tersebut.

Ia menilai, dengan dana yang lebih besar dibandingkan KUR perbankan, model ini akan menciptakan tatanan baru dalam perekonomian desa.

DPRD Sumbar menilai, di tengah karakter Sumbar yang kuat dengan nagari-nagarinya, inisiatif pendirian koperasi ini perlu disambut baik.

“Namun kita juga harus cermat. Tanpa tata kelola koperasi yang baik, justru masyarakat dapat terjebak dalam sistem yang tidak produktif dan pada akhirnya kembali kepada ketergantungan pada perbankan konvensional,” katanya.

Oleh karena itu, DPRD Sumbar mengajak seluruh pemangku kepentingan di Sumbar untuk menyiapkan langkah adaptif.

Beberapa langkah itu yakni memperkuat kelembagaan koperasi, mempercepat transformasi digital UMKM, serta meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola dana desa dan koperasi.

“Jika kita mampu menyesuaikan diri dengan baik, koperasi desa akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkeadilan," pungkas Muhidi.

Sementara itu, saat agenda rapat paripurna di siang harinya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat mengatakan, pidato presiden tersebut salah satunya pemaparan rancangan UU tentang APBN Tahun 2026. Ini perlu didengarkan semua pemangku kepentingan baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Ia memaparkan, selain untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan dan arah kebijakan fiskal nasional pada tahun 2026, terdapat informasi penting lainnya yang perlu kita ketahui dan pahami dari penyampaian RUU APBD Tahun 2026 ini.

Beberapa di antaranya, yaitu terkait dengan program prioritas, kebijakan dana alokasi umum (DAU) dan transfer ke daerah (TKD).

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini