Jalan di kiri dan kanan masing-masingnya 8 meter, dan untuk median jalan selebar 8 meter. Namun kondisi saat ini lebar jalan yang ada hanya 6 meter, sehingga butuh diperlebar.
“Untuk membangun akses jalan yang memadai tentu lahannya harus bebas, ini kewenangannya ada di pemerintah kota. Karenanya kita berharap dukungan dari Pemko untuk pembebasan lahan. Dengan demikian keberadaan Terminal Anak Air juga bisa dioptimalkan,” ucap Hendra.
Menanggapi ini, Doni Harsiva Yandra mengatakan, karena kewenangan pembebasan lahan ada di pemerintah kota, pihaknya akan mendorong pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Padang berkolaborasi menuntaskan persoalan ini.
“Kita akan dorong pemerintah provinsi berkolaborasi untuk menyelesaikan urusan ini, atau dicarikan alternatif jalan lain yang bisa membuat bus-bus besar bisa masuk," tukasnya.
BPJN Siap Bangun Jalan
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Hendra Halim menambahkan, dari informasi yang ia dapat, pihak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bisa membangun akses jalan ke Terminal Anak Air, asalkan lahannya telah bebas.Karena kewenangannya di Pemko, ia berharap ada komunikasi yang intens antara pihak Balai dengan Pemerintah Kota Padang menyelesaikan ini.
“Tanpa adanya akses yang memadai, keinginan kita untuk mengoptimalkan terminal ini akan susah terwujud.”
“Oleh sebab itu kita berharap ada komunikasi yang intens dari pihak-pihak terkait mencarikan solusi untuk permasalahan ini,” ucapnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo