PADANG (3/10/2025) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menyampaikan, pandangan umum fraksi-fraksi jadi catatan penting sekaligus masukan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumbar 2026.
“Pandangan umum ini bukan sekadar formalitas, tetapi jadi bahan masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Nanda.
Hal itu disampaikan Nanda didampingi Wakil Ketua, M Iqra Chissa Putra dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Maifrizon saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026, Jumat.
Hadir juga dalam rapat itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama SKPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Sumbar, Salamat Simamora dalam pandangan fraksinya menegaskan, mata pembelajaran budaya alam Minangkabau (BAM), selayaknya jadi ekstrakulikuler wajib di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov mulai tahun ajaran 2026.
“Dengan jadi ekstrakulikuler wajib, tujuannya adalah untuk memastikan nilai-nilai Minangkabau bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itulah BAM mesti diajarkan sejak dini,” ungkap.Mengingat dampak negatif teknologi informasi, digital dan internet, urai dia, hari ini sudah relatif banyak beredar konten-konten negatif. Salah satunya konten bacaruik di media sosial.
“Kami meminta Pemprov untuk menyikapi dan mengambil langkah serius terkait konten bacaruik yang beredar di media sosial,” ujar Salamat.
Dalam pandangan umumnya itu, Fraksi Nasdem juga menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan terkait pendidikan.
Di antaranya, meminta pemerintah daerah untuk melengkapi infrastrutur sarana dan prasarana serta asrama sekolah olahraga di SMAN 4 Sumatera Barat yang berada di Kota Padang.
Editor : Mangindo Kayo