PADANG (7/10/2025) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah operasional di Kota Padang sebanyak 17 unit dari total 82 unit yang dibutuhkan.
“Kita meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi SPPG yang telah mengantongi izin prinsip, tapi masih belum mampu beroperasi hingga bulan ketiga di semester I tahun ajaran 2025/2026 ini,” tegas Ketua DPRD Padang, Muharlion.
Hal itu disampaikannya, usai mengunjungi SPPG Batalyon Infanteri (Yonif) 133/Yudha Sakti di Kecamatan Padang Utara dan Yayasan YPPSDP di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Selasa pagi.
Bersama Muharlion, ikut mendampingi Ketua Komisi IV DPRD Padang, Iskandar dan Hendrizal (anggota). Juga hadir Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Danti Arvan beserta sejumlah anggota Satgas MBG Padang.
Ditegaskan Muharlion, evaluasi SPPG ini penting diprioritaskan BGN, karena program MBG ini merupakan bagian dari Nawa Citanya Presiden Prabowo Subianto.
Dalam dialognya dengan tim dapur di kedua SPPG, terungkap adanya perlakuan berbeda dalam pengemasan MBG ke omprengan.Untuk siswa TK dan SD, waktu pengemasannya lebih awal dibanding kebutuhan siswa SMP dan SMA. Perbedaan ini terkait dengan jadwal makan di satuan pendidikan itu, yang juga berbeda.
“Informasi yang kita terima dari ahli gizi di kedua SPPG, rentang waktu 6 jam sejak dikemas, menu MBG tersebut masih aman dikonsumsi. Mereka memedomani rentang waktu itu, dalam pengiriman MBG ke sekolah penerima manfaat,” ungkap dia.
“Lebih dari rentang waktu itu, menu MBG jadi beresiko. Karenanya, jika ada siswa yang membawa pulang MBG ini, maka makanan itu tidak layak konsumsi lagi,” tambah anggota DPRD Padang Dapil Koto Tangah itu.
Terkait antisipasi keracunan, Muharlion memperoleh informasi, ahli gizi di setiap dapur SPPG, mencicipi lebih dulu setiap menu harian, secara acak.
Editor : Mangindo Kayo