Sementara, Danti Arvan mengapresiasi langkah antisipatif yang dilakukan Ketua DPRD Padang beserta jajaran, dalam memantau implementasi program MBG di ibu kota provinsi Sumbar ini.
“Kita sepakat dengan usulan Pak Ketua DPRD, agar SPPG yang telah mengantongi izin prinsip, namun masih belum beroperasi, segera dievaluasi BGN,” ungkap Danti.
“Karena kewenangan evaluasi ini tidak pada Pemko Padang, tentunya kita hanya bisa berharap melalui dorongan bapak-bapak kita di dewan,” tambahnya.
Idealnya 2000 Porsi
Pada wartawan, Muharlion menilai, setiap dapur SPPG itu layaknya melayani kebutuhan 2000 porsi MBG.
Jika lebih dari itu, terangnya, akan beresiko. Karena, membutuhkan waktu memasak lebih awal, yang kemudian berkonsekwensi pada durasi waktu makanan di dalam omprengan.
“Dapur SPPG Parupuk Tabing ini, mulai memasak makanan sejak pukul 02.00 dinihari untuk melayani sekitar 2000 siswa. Rentang waktu ini sudah sangat ketat dalam menyediakan makanan untuk disajikan esok harinya,” ungkap Muharlion.“Jika yang dilayani lebih dari 3.000 siswa, waktu memasaknya tentu akan lebih awal. Walau masih bisa dengan cara menambah peralatan dan tenaga kerja, tentunya itu akan tak efesien lagi secara bisnis,” ungkap Muharlion.
Karenanya, Muharlion mendesak pemerintah, untuk membatasi dapur SPPG hanya bisa melayani kebutuhan 2000 siswa saja.
“Angka ini cukup ideal dalam mengantisipasi kasus keracunan MBG ini,” tegasnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo