“Kejaksaan siap mendukung komitmen Pemko dalam penyusunan Perda pencegahan narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat ikut aktif mencegah peredarannya demi melindungi generasi muda,” tambah dia. (*)
Editor : Mangindo KayoKejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Narkoba, Ini Kata Ibnu Azis
| 59 klik

Berita Terkait