Kejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Narkoba, Ini Kata Ibnu Azis

×

Kejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Narkoba, Ini Kata Ibnu Azis

Bagikan berita
Wawako Bukittinggi, Ibnu Azis bersama Djamaluddin (Kajari Bukittinggi) dan jajaran, lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu, di halaman Kejari Bukittinggi, Rabu. (humas)
Wawako Bukittinggi, Ibnu Azis bersama Djamaluddin (Kajari Bukittinggi) dan jajaran, lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu, di halaman Kejari Bukittinggi, Rabu. (humas)

“Kejaksaan siap mendukung komitmen Pemko dalam penyusunan Perda pencegahan narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat ikut aktif mencegah peredarannya demi melindungi generasi muda,” tambah dia. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini