Menariknya, napi yang mengikuti program dengan baik juga akan mendapatkan kemudahan administratif, seperti remisi, cuti bersyarat, hingga pembebasan bersyarat.
“Ini bentuk pembinaan maksimal. Kami ingin ketika mereka keluar nanti, mereka bukan lagi pelaku, tapi penyintas—orang yang siap membangun hidupnya kembali,” tegas Mai.
Program rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya Rutan Padang memutus rantai penyalahgunaan narkotika dari dalam lapas, sekaligus membuka peluang “jalan pulang” bagi para napi untuk kembali ke masyarakat dengan identitas baru.
Sebelumnya suasana tenang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mendadak ramai, Jumat malam kemaren.
Petugas Rutan bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia gabungan di Blok Imam Bonjol untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) bersama jajaran struktural Rutan Padang.Razia ini juga melibatkan regu jaga, staf pengamanan, serta CPNS 2025.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menyebut razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami ingin memastikan lingkungan rutan aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan. Razia ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib tanpa insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.
Editor : Pariyadi Saputra