PADANG (13/10/2025) - Pendapatan Daerah Kota Padang Tahun 2026 diusulkan sebesar Rp2,65 triliun. Angka ini berkurang Rp345,8 miliar atau turun 11,52 persen dari kesepakatan yang telah dituangkan dalam KUA PPAS Tahun 2026 sebesar Rp3 triliun lebih.
Konsekwensi atas terjadinya pengurangan di sisi pendapatan daerah, berimbas langsung pada belanja daerah. Dari semula disepakati sebesar Rp3,31 triliun pada KUA-PPAS, jadinya hanya sebesar Rp2,79 triliun pada Rancangan APBD 2026. Terjadi pengurangan Rp524,4 miliar atau 15,8 persen.
“Penurunan penerimaan daerah, sangat berdampak terhadap belanja. Banyak kegiatan dari program unggulan tahun 2025-2029 yang telah disepakati pada KUA-PPAS 2026, tidak bisa dibiayai pada Rancangan APBD Tahun 2026,” ungkap Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Realita itu disampaikan Maigus, pada rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda hantaran Rancangan APBD Tahun 2026, Selasa.Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi para wakil ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.

Juga ikut hadir, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar serta segenap anggota DPRD Padang dari 8 fraksi yang ada di periode 2024-2029.
Dari eksekutif, tampak mendampingi Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andree Algamar, para asisten dan pimpinan OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Dijelaskan Maigus, turunnya pendapatan daerah sebesar 11,52 persen ini, berakibat langsung pada sejumlah kegiatan yang telah disepakati di KUA PPAS 2026.
“Pembangunan jalan, jembatan, program pengendalian banjir, pembangunan 2 kantor lurah, hibah dan kegiatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat serta kegiatan-kegiatan lainnya, jadi tak memiliki alokasi anggaran lagi,” terang Maigus.

Dikatakan Maigus, pendapatan daerah di Rancangan APBD Tahun 2026 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp1,12 triliun.
Editor : Mangindo Kayo