Dikatakan Maigus, sebangun dengan penurunan di sisi pendapatan, belanja daerah juga alami penurunan tajam dari Rp3,31 triliun pada KUA-PPAS jadi Rp2,79 triliun pada rancangan APBD 2026 atau menurun sebesar Rp524,4 miliar (15,8 persen).

“Sementara, belanja daerah yang bersumber dari rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp81,4 miliar lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur program revitalisasi Pasar Raya, Kota Tua dan Revitalisasi Kawasan Pantai Padang,” ungkap Maigus.
Ditengah tekanan kemampuan keuangan itu, Kota Padang juga masih dibebani kewajiban untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 14 Tahun 2025.
“Program sekolah rakyat ini, mesti didukung pemerintah provinsi dan kabupaten /kota berupa penyiapan lahan, perizinan dan penyiapan guru serta tenaga pendidik sesuai dengan kewenangannya. Untuk tahun 2026, Padang alokasikan Rp17 miliar untuk pengadaan tanah untuk lokasi sekolah rakyat. Sedangkan pembangunan fisiknya, bersumber dari APBN,” ungkap Maigus.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, pada rancangan APBD 2026 ini hanya alokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang tahun 2023 kepada PT SMI sebesar Rp10,7 miliar.
Akan Dicermati Secara Detail
Ketua DPRD Padang, Muharlion mengapresiasi berbagai strategi yang telah dirancang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka mengatasi berbagai kendala baru yang sebelumnya tak masuk dalam pembahasan KUA PPAS, pada Rancangan APBD Tahun 2026.“Selanjutnya, DPRD melalui Banggar, komisi dan fraksi-fraksi akan menelaah setiap pos anggaran secara detail. Tujuannya satu, yaitu menghasilkan APBD yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Padang,” kata Muharlion.
Muharlion menegaskan, Banggar DPRD bersama TAPD Padang, berkomitmen untuk menuntaskan pembasan Rancangan APBD 2026 ini sesuai jadwal yakni telah disahkan sebelum berakhirnya bulan November 2025 ini. (adv)
Editor : Mangindo Kayo