MEDAN (20/10/2025) - Ketua Jurusan Fikom UPN Veteran Yogyakarta, Dr Agung Prabowo mengungkapkan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jadi alat ukur profesionalitas wartawan.
Yakni dari aspek pengetahuan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maupun keterampilan menulis berita.
“Bahan ujian UKW adalah aktivitas nyata wartawan di lapangan. Mereka diuji dalam kemampuan teknis sekaligus penguasaan regulasi dan etika profesi,” ujar Agung.
Hal itu disampaikannya, saat membuka UKW yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat-Sabtu (17–18/10/2025).
Kegiatan ini menjadi UKW perdana dari rangkaian agenda nasional yang dijadwalkan Pro Jurnalismedia Siber (PJS) pasca Musyawarah Nasional (Munas) II, medio Juli 2025 lalu.
Penguji UKW selain Dr Agung Prabowo, yakni Dr Susilastuti Dwi Nugraha Jati dan Saibansah Dardani, S.Ag.Sebelum ujian dimulai, peserta mendapat pembekalan melalui Pra-UKW yang dipandu Mahmud Marhaba, yang juga sebagai penguji di LUKW UPN Veteran Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Agung Prabowo menegaskan bahwa UKW merupakan amanat resmi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan lembaga tersebut.
Sementara, Ketua DPD PJS Sumatera Utara, Sofyan Siahaan dalam sambutannya mengatakan, UKW merupakan implementasi visi organisasi dalam menciptakan wartawan yang berintegritas dan kompeten.
“Kami berharap seluruh peserta dapat dinyatakan kompeten dan memiliki legalitas sebagai wartawan kompeten dan profesional,” kata Sofyan yang diamini Sekum DPD Sumut Erwin Sinulingga.
Editor : Mangindo Kayo