PADANG (20/10/2025) – Pedagang Fase VII Pasar Raya Padang keluhkan penurunan signifikan aktivitas jual beli sejak relokasi dilakukan Pemko Padang.
Para pedagang khawatir, jika kondisi ini terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan, akan berdampak serius terhadap ‘periuk nasi’ dan pelaku usaha kecil menengah di kawasan tersebut.
“Kami tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah kota, tapi kami juga mohon diberi ruang untuk bisa tetap bertahan,” ujar salah seorang perwakilan pedagang.
Aspirasi itu disampaikan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang dipindahkan berjualan ke Fase VII Pasar Raya, saat berdialog dengan Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi anggota DPRD, Usmardi Thareb dan Rahmat Wijaya, Senin.
Menurut pedagang, relokasi ke Fase VII perlu diimbangi dengan kebijakan yang lebih fleksibel, agar roda ekonomi di Pasar Raya tetap berputar.
Di momen itu, pedagang mengusulkan agar Pemko Padang memberi izin berjualan pada sore hingga malam hari, mulai pukul 17.00 hingga 02.00 WIB, di sepanjang kawasan Air Mancur hingga Jalan Permindo.Dengan kebijakan itu, mereka berharap, area tersebut dapat dikembangkan dengan konsep wisata belanja malam untuk menarik pengunjung.
Menurut mereka, gagasan ini tidak hanya membantu pedagang bertahan, tetapi juga dapat menjadi daya tarik baru bagi wisatawan dan masyarakat lokal.
“Kalau dijadikan kawasan kuliner dan wisata belanja malam, akan hidup lagi ekonomi Pasar Raya,” ungkap perwakilan lain.
Relokasi dan Dampak Sosial
Editor : Mangindo Kayo