Kini kondisinya sudah sadar dan stabil.
Meski sempat menelan racun, F tidak dijerat hukum.
Ia kini berada di bawah pengawasan polisi untuk menjalani pendampingan psikologis, guna memastikan kondisi mentalnya pulih dan mencegah tindakan serupa terulang.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang betapa seriusnya dampak tekanan mental dan fitnah di dunia maya.
Satu unggahan bisa berujung pada tragedi bila tidak disikapi dengan bijak.“Kasus ini menunjukkan bahwa tekanan psikologis akibat kekerasan verbal atau fitnah di media sosial bisa sangat berbahaya. Kita semua harus lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital,” tutup Kapolres. (*)
Editor : Pariyadi Saputra