PADANG (22/10/2025) - Perilaku tidak senonoh eksibisionis (perilaku memamerkan alat kelamin kepada orang lain) dipertontonkan oleh seorang pria dan viral di dunia maya.
Peristiwa terjadi pada Selasa sore, saat korban pulang sekolah melewati kawasan Arang Perahu, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah.
Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, namun saat itu resleting celananya dalam keadaan terbuka dan alat vitalnya dikeluarkan.
Korban melaporkan peristiwa ini kepada orang tua, yang langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kasus kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Koto Tangah dan Unit PPA Polresta Padang.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino Chaniago membenarkan peristiwa tersebut.“Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung kami terima untuk diproses hukum. Ini bentuk sinergi nyata antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.
Pelaku tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP 34 Lubuk Buaya.
Pelaku ditangkap warga di RT 03 RW 08 Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (22/10/2025) siang sekitar pukul 14.32 WIB.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah identitas pelaku diketahui.
Editor : Pariyadi Saputra