Pelaku diketahui berinisial MIS (23). Dalam kesehariannya, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas.
“Begitu pelaku tertangkap, kami langsung amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini penting untuk memberikan efek jera, terutama pada pelaku kejahatan terhadap anak,” katanya.
Kapolsek Koto Tangah menegaskan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan pelecehan, apalagi terhadap anak-anak. Kami juga mengajak masyarakat terus aktif menjaga lingkungan sekitar,” kata Afrino.
Sementara itu, Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bergerak cepat.“Begitu informasi menyebar, warga kami langsung tanggap. Ini membuktikan bahwa program Padang Sigap benar-benar efektif ketika masyarakat dan aparat bergerak bersama,” katanya.
Fizlan juga menegaskan pentingnya peran aktif lingkungan dalam menjaga keamanan anak-anak.
“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi peringatan keras. Jangan beri ruang untuk pelaku kejahatan seperti ini di lingkungan kita,” imbuhnya. (*)
Editor : Pariyadi Saputra