Sehingga nantinya penegakan disiplin tidak hanya bersifat administratif tetapi juga membangun karakter aparatur yang berintegritas.
“Kedisiplinan adalah fondasi utama bagi setiap ASN, terutama di lingkungan pemasyarakatan. Penegakan aturan ini bukan untuk menghukum, melainkan memperkuat budaya kerja yang jujur, beretika, dan berkeadilan,” ujarnya, Jumat. Kasubag Tata Usaha Tajuddin, S.H. menegaskan pentingnya pemahaman bersama agar tidak terjadi pelanggaran di masa mendatang. “Kami berharap seluruh pegawai memahami aturan ini secara utuh, sehingga tidak ada lagi pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Parepare meneguhkan komitmennya untuk menumbuhkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.(*)
Editor :
Veby Rikiyanto