Balok yang keropos tidak dapat mendistribusikan beban secara merata, sehingga meningkatkan risiko keretakan atau kegagalan struktur di masa depan, jika tidak diperbaiki.
Idam meyakini, kalau mutu beton tersebut sesuai, lantaran coran itu adalah coran readymix yang dibeli dari perusahaan Statika.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Denovia Jamal, menyebut bahwa ia telah menegur pelaksana atas rongga yang terdapat coran.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap proyek itu, agar bisa tercapainya kualitas yang diinginkan.
Proyek dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Cakrawala Perkasa, dengan pengawasan dari PT. Synpra Engineering Consultant.
Pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung sejak 10 Juni hingga 6 Desember 2025.“Waktu pekerjaan diperpanjang hingga 21 Desember 2025 setelah adanya adendum tambahan pekerjaan dari sisa kontrak,” ujar Deno. (*)
Editor : Mangindo Kayo