Rutan Padang Gelar Razia Serentak: Petugas Sisir Blok Hunian, Barang Terlarang Diamankan

×

Rutan Padang Gelar Razia Serentak: Petugas Sisir Blok Hunian, Barang Terlarang Diamankan

Bagikan berita
Apel persiapan razia rutan (Dok. Rutan Padang)
Apel persiapan razia rutan (Dok. Rutan Padang)

PADANG (26/10/2025) – Suasana malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mendadak berbeda.

Petugas berseragam lengkap, dibantu aparat TNI dan Polri, menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan.

Satu per satu kamar diperiksa dengan teliti dalam razia gabungan yang digelar sebagai bagian dari operasi serentak nasional yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Razia yang berlangsung pada Sabtu malam itu menjadi langkah tegas dalam memperkuat pengawasan internal serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lembaga pemasyarakatan.

“Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami berterima kasih kepada TNI dan Polri atas sinerginya dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Mai.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas.

Petugas dari Rutan Padang, Polsek Koto Tangah, dan Koramil Koto Tangah bekerja sama menyisir kamar demi kamar untuk memastikan tidak ada celah bagi barang-barang mencurigakan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, seperti kaleng rokok, kartu koa, cutter, parfum kaca, sendok besi, korek api, dan alat cukur.

Semua barang hasil temuan langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini