PADANG (14/10/2025) - Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Maifrizon menegaskan komitmen seluruh jajaran sekretariat DPRD Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Kami ingin membangun lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik,” ungkap Maifrizon.
Hal itu disampaikannya, saat mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Padang, Selasa.
Bersama dia, ikut mendampingi, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir serta Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris.
Dikatakan, komitmen tersebut sejalan dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan, sesuai Perda No 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021–2026.
“Kami berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkualitas,” kata Maifrizon.Dikesempatan itu, Maifrizon menekankan pentingnya inovasi dalam penyebaran informasi.
“Kami mengusung motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna. Prinsip ini menjadi dasar kami dalam memberikan informasi publik yang relevan, mudah dipahami, dan cepat diakses,” jelasnya.
Menurutnya, sekretariat DPRD Sumbar terus memanfaatkan media sosial dan media massa untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
“Kami tidak ingin informasi berhenti di meja birokrasi. Semua harus tersampaikan ke publik dengan transparan,” tambahnya.
Editor : Mangindo Kayo