Mantan Menko PMK itu pun menekankan komitmen DPR RI, yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
Namun, Puan mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.
Puan juga mengingatkan narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045.
"Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia," sebut Puan.
"Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba," sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Selain itu, Puan meminta pemerintah untuk terus waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Apalagi, Polri mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dari Januari hingga Oktober 2025.Bareskrim Polri mencatat, ada total 51.763 tersangka penyalahgunaan narkoba 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara 157 lainnya adalah warga negara asing.
Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melakukan pendekatan restorative justice.
"Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," jelas Puan.
Editor : Mangindo Kayo