PADANG (30/10/2025) – Polisi mengungkap kronologi kebakaran yang menghanguskan tiga unit toko di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis dini hari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp800 juta.
Kapolsek Padang Barat, AKP Dwi Angga Prasetyo, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pasar Raya II RT 02 RW 04, Kelurahan Kampung Jao.
Tiga toko yang terbakar merupakan bangunan milik Toko Elektronik Mesra, di mana satu unit disewa oleh Oktarina (42), warga Parupuk Tabing.
“Dua toko dalam keadaan kosong, sedangkan satu toko yang disewa berisi barang dagangan elektronik. Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian cukup besar, sekitar Rp800 juta,” kata AKP Dwi Angga.
Menurut Dwi Angga, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang petugas ronda yang melihat asap tebal di belakang deretan toko.
Petugas itu kemudian melapor ke Efendi Tanjung, petugas Trantib Dinas Perdagangan, yang langsung menghubungi pihak kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran.“Setelah laporan diterima, tujuh unit mobil Damkar dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dikendalikan setelah beberapa waktu, sehingga tidak merembet ke bangunan lain,” jelasnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Efendi Tanjung, Dian Afrianto (Dubalang Kampung Jao), dan Roni Eka Putra (juru parkir) yang berada di lokasi kejadian.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami sudah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” tambah Dwi Angga.
Editor : Pariyadi Saputra