Dalam forum tersebut, M Husni juga mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta, di mana jemaah akan menanggung Rp54 juta, sementara sekitar Rp33 juta atau 30 persen sisanya akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.
“Ini kabar gembira bagi calon jemaah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bisa turun untuk tahun kedua berturut-turut. Kalau dulu orang menyebutnya ‘Ongkos Naik Haji,’ sekarang justru ‘Ongkos Turun Haji’,” ungkapnya.
Baca juga: Satpol PP Padang Selamatkan Perempuan Terlantar, Langsung Dapat Perawatan di RSUD Rasidin
 Penurunan biaya haji tahun 2026 ini, menurut Husni, merupakan bukti bahwa efisiensi dan perbaikan manajemen keuangan haji dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik, efisien, dan membawa kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutupnya. (*) Editor : Mangindo Kayo 
                   
                   
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                       
                       
                      