NPHD se-Sumbar Clear, Pilkada Tak Ada Penundaan

×

NPHD se-Sumbar Clear, Pilkada Tak Ada Penundaan

Bagikan berita
Ketua Bukittinggi, Lemmasrizal menerima NPHD yang telah ditandatangani Wako Ismet Amzis, Senin (1/6/2015). Bukittinggi merupakan daerah terakhir yang menandatangani NPHD dari 13 daerah dan provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2015 ini. (Humas KPU Buki
Ketua Bukittinggi, Lemmasrizal menerima NPHD yang telah ditandatangani Wako Ismet Amzis, Senin (1/6/2015). Bukittinggi merupakan daerah terakhir yang menandatangani NPHD dari 13 daerah dan provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2015 ini. (Humas KPU Buki

VALORAnews -- KPU Sumbar memastikan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, tidak ada penundaan sebagaimana edaran KPU RI No 259/KPU/V/2015 tertanggal 27 Mei 2015. Dari 11 kabupaten, dua kota dan provinsi di Sumbar yang bakal menggelar pilkada serentak, seluruhnya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Bukittinggi sebagai kota terakhir yang menandatangani NPHD antara KPU dan Pemko. Penandatanganannya baru dilaksanakan tadi siang (Senin, 1 Juni 2015)," ungkap Kordiv Logistik dan BURT KPU Sumbar, Fikon Dt Sati, beberapa saat lalu. (Baca: NPHD Bukittinggi yang Terakhir di Pilkada se-Sumbar)

Diakui Fikon, dari anggaran yang telah disetujui pemerintah daerah itu, semuanya masih dalam kondisi kurang dari yang dibutuhkan KPU, dalam menggelar pesta demokrasi dalam skala daerah itu. Kekurangan itu, terangnya, akan diakomodir lagi pada perubahan APBD di masing-masing daerah yang menggelar pilkada.

"Kita memanfaatkan dana yang tersedia saja dulu secara optimal. Kita berharap, rekan-rekan komisioner di daerah, intensif berkomunikasi dengan pemerintah daerah tentang kekurangan dana pembiayaan pilkada itu," terangnya. (Baca: KPU Tunda Pilkada Serentak 2015 Jika....)

Membengkaknya anggaran pilkada dari rencana awal yang diajukan KPU, disebabkan revisi UU No 1 Tahun 2015 jadi UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dalam UU 8/2015 itu disebutkan, biaya kampanye ditanggung APBD.

Di antara kegiatan kampanye yang bakal ditanggung APBD itu di antaranya, debat terbuka, penyebaran bahan kampanye berupa leaflet, brosur, pamflet dan poster. Faktor lainnya yang membuat kebutuhan dana jadi bertambah yakni jumlah unit kecamatan dan/atau desa/kelurahan dan/atau TPS lebih banyak karena pemekaran serta kenaikan harga barang dalam 5 tahun. (kyo).

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini