Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Atas Badan Jalan Belibis

×

Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Atas Badan Jalan Belibis

Bagikan berita
Personil Satpol PP Padang membongkar bangunan liar. (Dok. Satpol PP Padang)
Personil Satpol PP Padang membongkar bangunan liar. (Dok. Satpol PP Padang)

PADANG (24/10/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas badan jalan di kawasan Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Jumat.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Sebelumnya, pemilik bangunan sudah kami berikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, mulai dari pihak kelurahan hingga kecamatan. Namun hingga hari ini, pemilik tidak mengindahkan teguran tersebut, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan,” jelas Harvi.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa gerobak, etalase, kursi, dan meja.

Seluruh barang tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Harvi menegaskan, tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang melarang pendirian bangunan di atas fasilitas umum.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum maupun sosial. Petugas BKO bersama pihak kelurahan dan kecamatan akan terus berperan aktif dalam pengawasan ketertiban umum di wilayahnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan pengawasan agar ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang tetap terjaga.

“Satpol PP tidak akan segan menindak setiap pelanggaran yang melanggar Perda. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota,” tutup Harvi. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini