Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan sarana dan prasarana negara, Lembaga Antikorupsi Integritas mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat segera mengeluarkan surat edaran/instruksi untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik/kepentingan pribadi, serta mengambil tindakan untuk "mengandangkan" mobil dinas pada saat mudik agar tidak digunakan untuk kepentingan mudik/ kepentingan pribadi.
Selain itu, Integritas meminta agar aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan mobil dinas untuk mudik/kepentingan pribadi. (vri)Baca juga: Lisa BLACKPINK Resmi Jadi Duta Pariwisata Thailand, Kampanye "Amazing Thailand X Lisa" Siap Mendunia
Editor : Devan Alvaro