Menghalangi Keadilan Lewat Jari-Jari Digital

Foto Muhibbullah Azfa Manik
×

Menghalangi Keadilan Lewat Jari-Jari Digital

Bagikan opini
Ilustrasi Menghalangi Keadilan Lewat Jari-Jari Digital

Secara sosial, hal ini memperlihatkan betapa rapuhnya ketahanan publik terhadap manipulasi informasi.

Literasi digital yang rendah membuat masyarakat mudah terpengaruh oleh narasi instan.

Terlebih ketika pesan yang disampaikan dibalut dengan gaya populer, disebar lewat tokoh yang punya banyak pengikut, dan dikemas seolah-olah "berpihak pada rakyat".

Budaya patronase juga ikut berperan. Buzzer tak sekadar bekerja sebagai agen komunikasi, tetapi sebagai perpanjangan tangan elit yang punya kepentingan hukum dan politik.

Hubungan ini bersifat transaksional, tetapi dampaknya struktural: publik tidak hanya disesatkan, tetapi kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum itu sendiri.

Karena itu, langkah Kejaksaan Agung menetapkan Muzakki sebagai tersangka patut diapresiasi.

Tapi, langkah ini harus dilanjutkan secara konsisten.

Penindakan terhadap buzzer profesional yang menghalangi penyidikan harus diikuti dengan upaya menelusuri siapa yang memesan, membayar dan mengarahkan narasi.

Apakah ada aktor politik di baliknya? Apakah mereka juga bagian dari perkara utama?

Pemerintah juga perlu segera merespons fenomena ini, dengan kebijakan lebih kuat. Salah satunya dengan merevisi KUHP dan UU ITE, agar lebih eksplisit mengatur bentuk-bentuk obstruction of justice berbasis digital.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini