Bangku Kosong di Kota Padang: Cermin Retak Sistem Zonasi

Foto Muhibullah Azfa Manik
×

Bangku Kosong di Kota Padang: Cermin Retak Sistem Zonasi

Bagikan opini
Ilustrasi Bangku Kosong di Kota Padang: Cermin Retak Sistem Zonasi

Bangku kosong bukan hanya berarti kursi tak berpenghuni. Ia adalah simbol dari anak-anak yang kehilangan hak pendidikannya, pemerintah daerah yang kurang sigap merespons dinamika demografi, serta ketidakadilan dalam kualitas layanan pendidikan negeri.

SENIN PAGI, 14 Juli 2025. Suara bel panjang kembali bergema di sekolah-sekolah Kota Padang. Tahun ajaran baru resmi dimulai.

Di banyak sekolah negeri, kursi-kursi baru seharusnya diisi wajah-wajah polos siswa yang penuh harapan.

Namun, tidak semua bangku menemukan tuannya. Di beberapa sekolah, pemandangan bangku kosong justru menjadi ironi yang terus berulang tiap tahun.

Fenomena bangku kosong ini tak bisa dianggap sepele. Di tingkat SMA Negeri di Padang, tercatat lebih dari 200 kursi tak terisi. Di tingkat SMP Negeri lebih mencemaskan: hampir 400 kursi kosong tersebar di beberapa SMP Negeri baru.

Padahal, pendaftaran siswa baru telah dibuka melalui sistem online dan berbagai jalur penerimaan: zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang telah diterapkan beberapa tahun terakhir sejatinya ditujukan untuk pemerataan pendidikan.

Semua anak berhak bersekolah di dekat rumahnya tanpa harus berkompetisi nilai dengan siswa dari daerah lain. Sayangnya, kenyataan di lapangan tak semudah konsep di atas kertas.

Seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kota Padang yang enggan disebut namanya mengakui, bahwa penyebab kursi kosong tidak tunggal.

“Ada banyak faktor. Jalur zonasi kadang tidak bisa penuh karena di sekitar sekolah memang minim anak usia sekolah. Jalur afirmasi juga tidak terisi penuh karena anak kurang mampu sering kali nilai rapornya rendah dan tidak memenuhi syarat minimum,” ujarnya.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini