Pajak Naik, PAD Tetap Menantang

Foto Muhibbullah Azfa Manik
×

Pajak Naik, PAD Tetap Menantang

Bagikan opini
Ilustrasi Pajak Naik, PAD Tetap Menantang

Kenaikan biaya tetap ini datang bersamaan dengan tren kenaikan harga bahan baku, tarif listrik, dan biaya distribusi.

Secara makro, beban pajak yang melonjak dapat mempengaruhi konsumsi rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional, yakni sekitar 53–55 persen.

Jika daya beli melemah akibat beban pajak daerah yang berat, target pertumbuhan ekonomi lokal bisa terganggu.

Dilema Fiskal Pemda

Bagi pemerintah daerah, pilihan menaikkan tarif PBB-P2 bukan tanpa risiko politik dan sosial. Namun, sebagian menganggapnya sebagai langkah tak terhindarkan.

Dana TKD dari pusat mengalami penyesuaian, sementara kebutuhan belanja untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik terus meningkat.

Dalam struktur pendapatan daerah, PBB-P2 adalah salah satu pajak yang relatif stabil penerimaannya. Berbeda dengan retribusi atau pajak hiburan yang bergantung pada aktivitas ekonomi, PBB-P2 memiliki basis yang tetap: kepemilikan tanah dan bangunan.

Karena itu, kenaikan tarif langsung berpengaruh pada pemasukan kas daerah.

Masalahnya, ketika kenaikan tarif dilakukan dalam skala besar dan serentak, dampaknya terhadap penerimaan jangka panjang belum tentu positif.

Di beberapa daerah, pengalaman menunjukkan bahwa lonjakan tarif pajak dapat memicu tunggakan, menurunkan kepatuhan, dan memaksa pemerintah daerah menempuh langkah penghapusan denda atau pemberian keringanan di tahun berikutnya.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini