Proses sosialisasi harus menjadi bagian penting yang mengiringi, implementasi pemilu dengan sistem digital harus dilakukan secara bertahap, legal, aman, dan mendapat dukungan publik, serta yang tidak boleh terlupa, harus dilakukan uji coba terbatas dalam skala lokal pada daerah-daerah yang mempunyai infrastruktur digital yang memenuhi kebutuhan, serta masyarakat yang memiliki tingkat kompetensi dan keterampilan penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya.
Provinsi Sumatera Barat (2024) adalah satu dari tiga provinsi yang menerima penghargaan Kategori Early Adopter Award untuk pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) (terdiri atas 4 komponen : Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan).
Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, kategori IMDI Sangat Tinggi diraih oleh 5 Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandung, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, Jakarta Pusat, Malang dan Kota Padang.
Nilai IMDI Kota Padang sebesar 52,71 naik dari dari tahun sebelumnya sebesar 51,20.
IMDI Early Adopter Award ini menjadi catatan penting bagi Kota Padang, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kota Padang serius dalam mewujudkan Kota Digital, dimana penduduknya dinilai memiliki tingkat literasi dan kemampuan dalam menggunakan teknologi digital yang sangat tinggi.Menindaklanjuti pembahasan urgensi tranformasi digital penyelenggaraan pemilu diatas, Kota Padang yang memiliki SDM dengan tingkat Pendidikan Tinggi dan jumlah Kampus terbesar di Sumatera Barat, berkolaborasi dengan KPU Kota Padang sebagai penyelenggara Pemilu yang telah meraih sederetan penghargaan dalam kategori keterbukaan informasi publik, pengelolaan media sosial dan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Posisi ini rasanya sudah siap untuk mengambil peran sebagai lokus Pilot Project pelaksanaan transformasi digital penyelenggaraan Pemilu Digital yang jujur, adil, dan terpercaya pada Pemilu tahun 2029. (*)