Ardyan mengaku, menyengketakan BRI, karena saat mengurus surat BI checking dia ternyata masih memiliki sisa Baki Debet sebesar Rp. 282.597.
"Saat itu, saya masuk BI checking, padahal saya sudah bayar lunas dan kartu kredit saya tidak aktif lagi. Itu semua karena ada kelebihan bayar, dan pihak BRI tak pernah menginformasikan ke saya ada kelebihan bayar itu," ujar Ardyan. (klg) Editor : Devan AlvaroMasuk BI Checking, Advokat Sengketakan BRI di BPSK Padang
| 3161 klik

Berita Terkait