KUA PPAS Pessel 2023 Disahkan, Target PAD Naik Rp1,5 Miliar

×

KUA PPAS Pessel 2023 Disahkan, Target PAD Naik Rp1,5 Miliar

Bagikan berita
Wakil Bupati Pessel, Rudy Hariyansyah, menerima naskah persetujuan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dari Ketua DPRD Pessel, Ermizen didampingi jajaran, usai rapat paripurna, Jumat (5/8/2022). (tusrisep)
Wakil Bupati Pessel, Rudy Hariyansyah, menerima naskah persetujuan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dari Ketua DPRD Pessel, Ermizen didampingi jajaran, usai rapat paripurna, Jumat (5/8/2022). (tusrisep)

Ermizen menambahkan, pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, baik di level komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar telah diwarnai dengan berbagai macam dinamika.

"Kami yakin semua itu merupakan artikulasi dari kesamaan keinginan, untuk merumuskan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara akurat dan responsif," ungkap dia.

"Sehingga, mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," terangnya.

Kemudian, Komisi I DPRD Pessel, melalui Ketuanya, Pardinal, juga menyampaikan rekomendasi usulan terkait penambahan anggaran untuk mitra kerja antara lain: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 11,128 miliar dilakukan penambahan sebesar Rp1,277 miliar.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp2,248 miliar dilakukan penambahan Anggaran sebesar Rp1,500 miliar.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp4,677 miliar usulan penambahan Anggaran untuk perbaikan Depo Arsip sebesar Rp800 juta dilakukan penambahan Anggaran untuk perbaikan Depo Arsip sebesar kebutuhan itu.

Satpol PP dan Damkar dari Pagu Anggaran tahun 2023 sebesar Rp10,472 miliar dilakukan penambahan anggaran Sebesar Rp6,675 miliar.

Selanjutnya, Komisi II melalui Ketuanya, Aljufri juga menyampaikan usulan untuk mitra kerja antara lain BPKPAD direkomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp500 juta.

Terkait PDAM, Komisi II memberikan rekomendasi agar segera menyelesaikan Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Ranperda tentang PDAM yang diajukan oleh BPKPAD dengan mempertimbangkan penyertaan modal murni sehingga PDAM bisa bekerja maksimal dalam mencapai target.

Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pelaksanaan pembangunan pasar Surantih yang terbengkalai akibat refocusing anggaran Tahun 2020 dan alokasi anggaran sebesar Rp1,066 miliar tidak mencukupi.

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini