Dengan rincian, Kabupaten layak Anak Rp60 juta, Dharma Wanita (DW) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) sebesar Rp135 juta, Rakor dan Operasional PKH Rp300 juta, Pekerja Sosial Masyarakat Rp400 juta dan Ikatan Istri Anggota Dewan (IIAD) sebanyak Rp100 juta.
Selain itu Komisi IV juga memberikan beberapa rekomendasi untuk RSUD dr. M. Zein Painan, Dinas Kesehatan dan RSUD Tapan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (adv) Editor : Devan AlvaroKUA PPAS Pessel 2023 Disahkan, Target PAD Naik Rp1,5 Miliar
| 2786 klik

Berita Terkait