"Fraksi Gerindra berterima kasih kepada pansus pencabutan Perda tentang LKK yang telah bekerja maksimal," sambut Sabirin lagi.
Dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan melalui juru bicaranya, Rahmi Brisma, mengatakan, dari perundang-undangan tersebut diatas dinyatakan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut.
"Fraksi PAN menyampaikan terima kasih atas kerja keras pansus dalam pembahasan Ranperda, karena secara prinsip Fraksi PAN dapat menyetujui hasil fasilitasi gubernur tentang pencabutan Perda No 11 Tahun 2016," tegasnya. (adv/ham) Editor : Devan Alvaro