Terakhir, pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran dan perusahaan tidak termasuk dalam Perusahaan Daftar Sebagian (PDS).
Manfaat ini, kata Iddial, hanya dapat digunakan satu kali selama jadi peserta. Jika pinjaman ini diajukan oleh pasangan suami istri, maka hanya dapat diajukan oleh suami atau istri saja.
Selain sebagai dukungan dan menyukseskan program 'sejuta rumah,' diharapkan melalui program MLT ini mampu mewujudkan mimpi para peserta BPJamsostek untuk memiliki rumah yang layak serta dapat meningkatkan kesejahteraan para peserta dan keluarganya.
"Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafon yang berbeda-beda.""Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut," tutupnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo