RUDI HARIANSYAH: Kami Bangga dan Apresiasi pada Pramuka Kwarcab 0301/Pessel

×

RUDI HARIANSYAH: Kami Bangga dan Apresiasi pada Pramuka Kwarcab 0301/Pessel

Bagikan berita
Wakil Bupati Pessel Rudi Hariansyah (kiri) saat menerima kontingen Pramuka Kwarcab 0301/Pessel di Painan, baru-baru ini. Foto: Prisman Brama Putra
Wakil Bupati Pessel Rudi Hariansyah (kiri) saat menerima kontingen Pramuka Kwarcab 0301/Pessel di Painan, baru-baru ini. Foto: Prisman Brama Putra

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi:

Pramuka Siaga (7--10 tahun), Pramuka Penggalang (11--15 tahun), Pramuka Penegak (16--20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).

Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah, dan di luar lingkungan keluarga.

Dalam bentuk, kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan.

Dan, metode kepramukaan yang sasaran akhirnya, pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.

Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Gerakan Pramuka dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional, yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Budi Waseso. (pl3)

Editor : Tusrisep
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini