DPRD Terima Hantaran Ranperda KUA PPAS 2024, Pajak dan Retribusi Daerah serta Kota Layak Anak dari Eksekutif

×

DPRD Terima Hantaran Ranperda KUA PPAS 2024, Pajak dan Retribusi Daerah serta Kota Layak Anak dari Eksekutif

Bagikan berita
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan nota pengantar Ranperda KUA PPAS Bukittinggi 2024 pada Ketua DPRD, Benny Yusrial disaksikan dua orang wakil ketua, pada rapat paripuna, Jumat. (hamriadi)
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan nota pengantar Ranperda KUA PPAS Bukittinggi 2024 pada Ketua DPRD, Benny Yusrial disaksikan dua orang wakil ketua, pada rapat paripuna, Jumat. (hamriadi)

BUKITTINGGI (11/8/2023) - Selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 9-11 Agustus 2023, DPRD Kota Bukittinggi telah menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama dewan.

Dalam rapat paripurna dengan tiga agenda itu, langsung dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial dan dihadiri dua Wakil Ketua DPRD, Nur Asra dan Rusdi Nurman serta sejumlah anggota dewan denga disaksikan para undangan,termasuk dari Forkopimda.

Dalam agenda Paripurna pertama tanggal 9 Agustus 2023, DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama atas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Asril, dari Banggar DPRD dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa RKPD kota Bukittinggi TA 2024 telah dilakukan sinkronisasi antara prioritas kota, prioritas kota, prioritas provinsi dan Nasional.

Sehingga, kata dia, diharapkan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah.

Disampaikan, pada 2024, RKPD Kota Bukittinggi dengan tema "Transformasi Sektor Ekonomi Unggulan yang Terintegrasi Inklusif dan Berkelanjutan," maka belanja daerah diarahkan untuk pencapaian prioritas pembangunan Kota Bukittinggi untuk tahun 2024, yakni pada prioritas peningkatan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, tambah Asril, juga pada prioritas pengembangan sektor pendidikan, prioritas pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, prioritas pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga.prioritas peningkatan tata kelola pemerintahan, prioritas pengembangan sosial kemasyarakatan dan prioritas pengembangan sektor pertanian.

Maka dari itu, sebut Asril, berdasarkan hasil rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah, SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, bahwa KUA-PPAS hasil pembahasan masih dalam posisi defisit dan SILPA tahun berjalan menunjukkan angka sebesar Rp200 miliar.

Menurut Asril, ini didefinisikan harus terus dilakukan kajian untuk maksimalisasi potensi pendapatan daerah atau kembali melakukan skala prioritas anggaran belanja.

Pada kesempatannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan bahwa, dalam Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 tentang potensi pendapatan Daerah pada RP KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 diperkirakan telah mengalami penurunan sebesar Rp24, 456 miliar.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini