Selain itu, dalam pemandangan umum dari Fraksi Demokrat melalui, Erdison Nimli, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah Kota Bukittinggi untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas.Eksploitasi serta pergaulan bebas terhadap anak.
Di sisi lain, pada pemandangan Fraksi Amanat Nasional Pembangunan dibacakan Dedi Fatria, mengutarakan bahwa, Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, bahwa kota layak anak sendiri merupakan mandat dari KPPA untuk Pemerintah Daerah, mencintai lingkungan tempat tinggal beserta fasilitas yang ramah pada anak.
Maka dari itu, Fraksi Amanat Pembangunan sangat mendukung dihantarkannya Ranperda kota layak anak ini.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar dalam pemandangannya, menyampaikan rasa senang dan gembira dengan dihantarkan dua Ranperda tersebut oleh pemerintah kota Bukittinggi.
Fraksi Golkar berharap dua Ranperda tersebut dapat bermanfaat untuk warga kota Bukittinggi.
Di Pemandangan Fraksi Nasdem PKB dibacakan Zulhamdi Nova Candra, menilai Ranperda tentang Kota Layak Anak, bahwa kota telah memberikan prioritas dan perhatian khusus pada hak-hak anak serta memenuhi kebutuhan fisik, psikologi, dan sosial anak secara maksimal.Untuk itu, Fraksi Nasdem PKB memberi apresiasi setinggi-tingginya ke Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah berinisiatif untuk melaksanakan amanah dan peraturan itu dengan mengantarkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kota layak anak.
Di Paripurna DPRD, Jumat (11/8/2023), jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi atas Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terkait tentang Kota Layak Anak (KLA), Erman menyampaikan, KLA terdiri dari 24 indikator yang mencakup kelembagaan dan lima klaster.
Kata Erman, enam klaster itu adalah, pertama kelembagaan yang terdiri atas tiga indikator, dua klaster hak sipil dan kebebasan yang terdiri atas tiga indikator, ketiga klaster lingkungan keluarga dan pengusaha alternatif, yang terdiri lima indikator.
Kemudian, keempat klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan yang terdiri atas enam indikator, kelima klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya yang terdiri atas tiga indikator dan keenam klaster pelindungan khusu terdiri atas empat indikator.
Editor : Mangindo Kayo