DPRD Terima Hantaran Ranperda KUA PPAS 2024, Pajak dan Retribusi Daerah serta Kota Layak Anak dari Eksekutif

×

DPRD Terima Hantaran Ranperda KUA PPAS 2024, Pajak dan Retribusi Daerah serta Kota Layak Anak dari Eksekutif

Bagikan berita
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan nota pengantar Ranperda KUA PPAS Bukittinggi 2024 pada Ketua DPRD, Benny Yusrial disaksikan dua orang wakil ketua, pada rapat paripuna, Jumat. (hamriadi)
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan nota pengantar Ranperda KUA PPAS Bukittinggi 2024 pada Ketua DPRD, Benny Yusrial disaksikan dua orang wakil ketua, pada rapat paripuna, Jumat. (hamriadi)

Disampaikan Erman, skema anggaran kedepan untuk mendukung terselenggaranya KLA di Bukittinggi yaitu, menyesuaikan dengan tupoksi OPD dimana anggaran tersebut tersedia di OPD terkait, tanpa menambah anggaran secara khusus.

Menurut Erman, forum atau wadah yang akan disiapkan untuk menampung anak untuk bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah yaitu forum anak yang terdapat di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota.

Mengenai dengan penegakan Perda Kota Bukittinggi No 11 tahun 2014 tentang perubahan Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok sangat penting karena merupakan salah satu indikator KLA yang berkontribusi kuat terhadap percepatan Bukittinggi menuju Kota Layak Anak. (adv)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini