"Ketiga sektor ini harus lebih kita giatkan lagi di samping sektor penting lainnya seperti pengembangan UMKM masyarakat dan kebutuhan strategis lainnya," pungkas Ekos Albar.
Rapat paripurna ini, juga mengagendakan pengesahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Padang. Terdiri dari usulan inisiatif DPRD, dari eksekutif dan perda kumulatif terbuka (KUA-PPAS, Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025).
Hadir di kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang, Andree Algamar bersama para Asisten, serta kepala OPD dan camat se-Kota Padang serta unsur Forkopimda. (adv) Editor : Mangindo Kayo