VALORAnews -- Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo mengatakan, tak adanya label halal dalam kemasan rendang, membuat masakan khas Ranah Minang ini tidak mampu menembus pasar internasional.
"Masakan khas Minang yang telah memiliki nama besar salah satunya yaitu rendang. Kuliner ini tidak diterima di luar negeri, karena belum memiliki label halal," ujar Mahyeldi saat meresmikan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) di kawasan Aia Pacah, Selasa (29/12/2015).
Dikatakan Mahyeldi, sangat diperlukan label halal bagi setiap masakan khas Minang. Sehingga, masakan itu bisa diekspor ke luar negeri terutama negara-negara muslim. "Dengan label halal, rendang dapat dikirim ke luar negeri, restoran dan hotel," terang Mahyeldi.Diceritakan dia, pernah suatu kali pengunjung asal Malaysia datang ke salah satu daerah di Sumbar. Ketika akan memasuki suatu restoran, pengunjung ini urung memasuki restoran tersebut. Sebab, restoran tersebut tidak memiliki label halal. "Dengan label halal itu, akan mempererat pergaulan internasional, bukan lokal saja," tutur Mahyeldi.
Karena itu, dia berharap, Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (Dispernakbunhut) Padang, perlu menyosialisasikan ke restoran-restoran di Padang, untuk memberi label halal restorannya. "Pengunjung tak cukup dengan kepercayaan saja, akan tetapi mesti ada simbol label," ujarnya. (vri)
Editor :