Bagi masyarakat yang ingin berkunjung, kata Dandi, tidak dipungut bayaran atau gratis, namun sebelumya diminta untuk membuat surat ke BI.
"Pengunjung kita batasi maksimal 50 orang, karena selain keterbatasan sumber daya manusia, kita juga harus menjaga kondisi bangunan, karena termasuk kedalam cagar budaya," ucapnya. (*) Editor : Mangindo KayoBI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa