“WHO juga menyarankan untuk tidak melakukan pembatasan perjalanan. Masyarakat tidak perlu panik. Kementrian kesehatan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan SE, Nomor PM.03.01/C/28/2024 Tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Flu Burung dan ISPA,” jelasnya.
“Penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) untuk terus digalakkan, karena akan sangat membantu melakukan tracing riwayat perjalanan keluar negeri, sehingga akan lebih mudah mendeteksi virus yang dibawa dari negara yang pernah dilaluinya,” tambahnya.Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan dapat mencegah penyebaran virus HMPV di wilayah Riau. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga kesehatan. (*)
Editor : Mangindo Kayo