Kondisi ini menciptakan defisit sebesar Rp3,752 triliun. Pembiayaan daerah sebesar Rp808,73 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,944 miliar.
“Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp22,965 triliun atau 71,82 persen dari total pendapatan APBD,” ungkapnya.
Baca juga: Layanan SIM dan Samsat Keliling di Kota Padang, Selasa 28 Oktober 2025: Catat Lokasi dan Syaratnya
“Ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat ini menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah,” tutup Heni.
Meskipun tantangan fiskal masih ada, DJPb Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Riau. (*) Editor : Mangindo Kayo