Pendapatan Negara di Riau Naik 4,10 Persen, Ini Penjelasan Kanwil DPJb

×

Pendapatan Negara di Riau Naik 4,10 Persen, Ini Penjelasan Kanwil DPJb

Bagikan berita
Kanwil DJPb Riau, Heni Kartikawati didampingi sejumlah staf, paparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Riau hingga 31 Desember 2024 di Pekanbaru, Selasa.  (humas)
Kanwil DJPb Riau, Heni Kartikawati didampingi sejumlah staf, paparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Riau hingga 31 Desember 2024 di Pekanbaru, Selasa. (humas)

Kondisi ini menciptakan defisit sebesar Rp3,752 triliun. Pembiayaan daerah sebesar Rp808,73 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,944 miliar.

“Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp22,965 triliun atau 71,82 persen dari total pendapatan APBD,” ungkapnya.

“Ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat ini menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah,” tutup Heni.

Meskipun tantangan fiskal masih ada, DJPb Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Riau. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini