PEKANBARU (23/1/2025) - Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, pelaksanaan uji KIR kendaraan bermotor telah menggunakan sistem teknologi informasi (IT). Sehingga tidak memakan waktu lama.
“Karena sudah sistem IT, maka jadi sangat cepat. Jika dokumen lengkap paling berkisar 10 sampai 15 menit, itu dari mobil datang sampai mobil keluar selesai uji KIR,” kata Zulfahmi, di Pekanbaru, Kamis.
Karena telah mudah, dia meminta, pemilik angkutan barang dan penumpang di Kota Pekanbaru, untuk melakukan uji KIR atau kelayakan kendaraan secara berkala.
Apalagi, retribusi uji KIR tidak dipungut lagi biaya alias gratis.
Menurutnya, waktu yang cepat ini, adalah salah satu kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dengan durasi KIR yang tidak memakan waktu lama. Ada 150 kuota uji kendaraan yang disediakan setiap harinya.
Ia mengimbau pengusaha atau pemilik angkutan barang dan penumpang, untuk melakukan uji KIR kendaraannya setiap enam bulan sekali.Pengujian kendaraan penting dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan dalam beroperasi di jalan raya. Ia menegaskan, pengujian untuk memastikan keamanan kendaraan di jalan raya.
"Pengujian kendaraan ini untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan yang membawa kendaraan, dan keselamatan mereka yang berada di jalan," tegas Zulfahmi.
Guna meningkatkan kesadaran pemilik angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala, pihaknya masih rutin melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengusaha dan pemilik angkutan.
Mereka juga menggandeng sejumlah pihak terkait untuk melakukan razia kendaraan di jalan raya.
Editor : Mangindo Kayo