RUU BUMN Segera Masuki Tahap Rapat Paripurna DPR RI, Indonesia akan Punya Unit Bisnis Seperti Temasek

×

RUU BUMN Segera Masuki Tahap Rapat Paripurna DPR RI, Indonesia akan Punya Unit Bisnis Seperti Temasek

Bagikan berita
Ketua Panja RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu. (humas)
Ketua Panja RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu. (humas)

JAKARTA (1/2/2025) - Ketua Panja RUU BUMN, Eko Purnomo menyampaikan 11 poin utama keputusan tingkat I RUU tentang Perubahan UU BUMN dalam rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Beberapa implementasi dari RUU ini nantinya pascadisahkan adalah pengaturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara (BPI Danantara).

“Termasuk juga pengaturan mengenai Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN; pengaturan terkait Business Judgment Rule; dan penegasan tentang pengelolaan aset BUMN dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Eko Purnomo.

Hal itu dikatakannya, dalam rapat pengambilan Keputusan Tingkat I yang diambil Komisi VI DPR RI bersama dengan pemerintah, Sabtu.

Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa ke tingkat II, yaitu pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna yang dijadwalkan Selasa (4/2/2025).

BPI Danantara

BPI Danantara adalah institusi baru yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara. Badan ini diharapkan akan menjadi superholding BUMN sekaligus penyedia dana untuk membiayai pembangunan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, Kepala BPI Danantara ini dijabat Muliaman Hadad dengan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang (Wakil Kepala BPI Danantara).

Danantara disebut akan mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki fungsi yang berbeda dengan Kementerian BUMN.

Danantara akan mengonsolidasikan kekayaan negara yang dipisahkan. Selain itu, Danantara memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya tawar pemerintah, terutama dalam menarik investasi asing yang strategis.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini