Menyoal kontrak pengerjaan, tambah dia lagi, Kementerian PUPR melalui BPPW Sumbar, telah melakukan penandatanganan dengan PT Putra Jaya Andalan selaku kontraktor, pada 31 Agustus 2023.
"Dengan waktu pelaksanaan selama 305 hari kalender, dan diharapkan dapat selesai tepat waktu pada tanggal 30 Juni 2024," jelas Kusworo
Teknis pembangunan akan dilaksanakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar
Namun, dalam waktu berjalan, pengerjaan Pasar Painan terlihat tak tuntas - tuntas.Dan, pada Desember 2024, bangunan yang terlihat belum siap ini, ditinggal rekanan, terbengkalai, tak jelas entah berlanjut atau tidak.(ADV/WEBTORIAL)
Editor : Tusrisep