Ketiga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pangan, Fadly menyebutkan pentingnya regulasi tersebut dalam rangka memastikan keamanan dan ketersediaan pangan bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto bidang Ketahanan Pangan.
“Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kemandirian dan ketahanan pangan lokal,” imbuhnya.
Perkuat Sinergi
Menanggapi pengajuan ketiga Ranperda ini, Ketua DPRD Padang, Muharlion menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah kota.
Dia memastikan, DPRD akan segera membahas ketiga Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku.
“Insya Allah, ketiga Ranperda yang diajukan akan kita bahas dengan segera bersama anggota DPRD Padang,” ujar Muharlion yang juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kota Padang.
Dengan diajukannya tiga Ranperda ini, Muharlion berharap akan lahir regulasi-regulasi baru yang mampu jadi pondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Padang. (adv)
Editor : Mangindo Kayo