DPRD Sumbar Setujui Ranwal RPJMD 2025-2029, Tuntas Dibahas Pansus dalam 3 Hari Kerja

×

DPRD Sumbar Setujui Ranwal RPJMD 2025-2029, Tuntas Dibahas Pansus dalam 3 Hari Kerja

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi disaksikan Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy dan para wakil ketua DPRD, menerima hasil pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029 dari Ketua Pansus, Indra Catri pada rapat paripurna, Selasa. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi disaksikan Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy dan para wakil ketua DPRD, menerima hasil pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029 dari Ketua Pansus, Indra Catri pada rapat paripurna, Selasa. (humas)

Dalam pasal 263 UU No 23 Tahun 2014, dijelaskan lagi bahwa RPJMD merupakan penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang disampaikan pada waktu kampanye.

Didalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.

“Tahun 2025 akan jadi tahun yang sangat penting dan strategis. Bukan hanya karena jadi tahun pertama pelaksanaan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2025-2029, namun juga karena kita semua dihadapkan pada kondisi-kondisi yang tidak mudah,” ungkap dia.

Sementara, Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan pada angota DPRD Sumatera Barat dan mitra kerja terkait, yang telah menuntaskan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan.

“Catatan terhadap hasil pembahasan dan kesepakatan dari DPRD Sumatera Barat ini, akan jadi salah satu penyempurnaan dalam susbtansi RPJPM Sumatera Barat periode lima tahun kedepan,” terangnya.

Diharapkan Vasko, Rancangan Awal RPJMD yang akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri ini, berjalan lancar dan mendapatkan arahan serta masukan yang konstruktif dari Pemerintah Pusat.

“Sebagai tindak lanjut dari proses konsultasi dan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD, kita akan memasuki tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD,” ungkap Vasko.

Forum Musrenbang ini, terang dia, akan jadi wadah penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan hingga perwakilan masyarakat secara luas.

“Melalui Musrenbang, kita akan bersama-sama memfinalisasi RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029, sehingga dokumen perencanaan ini benar-benar menjadi representasi dari kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat Sumatera Barat,” tukas dia.

“Kami berharap, proses penyusunan RPJMD Sumatera Barat 2025-2029 ini, dapat dirampungkan sesuai dengan target waktu palling lama 6 bulan sejak dilantiknya Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana ditegaskan dalam Inmendagri No 2 Tahun 2025,” tutupnya.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini