RPJMD PESSEL 2025-2029: Apa Itu Program Nagari Kanyang ? Ini Penjelasannya

×

RPJMD PESSEL 2025-2029: Apa Itu Program Nagari Kanyang ? Ini Penjelasannya

Bagikan berita
Epaldi Bahar (dua dari kanan) anggota TPPD Pemkab Pessel bersama Bapedalitbang, menerangkan terkait Program Nagari Kanyang ke OPD dan Wali Nagari, di Sago, Painan, Rabu (30/4/2025). FOTO: tusrisep
Epaldi Bahar (dua dari kanan) anggota TPPD Pemkab Pessel bersama Bapedalitbang, menerangkan terkait Program Nagari Kanyang ke OPD dan Wali Nagari, di Sago, Painan, Rabu (30/4/2025). FOTO: tusrisep

Dan, Pemkab Pessel, setidaknya (harus) punya kemampuan (menyiapkan) untuk itu.

"Jadi, jangan nanti pangannya ada. Tapi, daya beli, dan akses masyarakat untuk mendapatkannya, tidak ada. Kira - kira begitu," ujar Epaldi Bahar.

Begitu juga, dari asas manfaat, dan stabilitas.

"Ada jaminan dari Pemkab, dalam jangka waktu tertentu, kita (Pessel) punya ketersediaan pangan yang cukup," paparnya.

Pemetaan Sentra Pangan

Di bagian rencana aksi, terang Epaldi Bahar, kami (TPPD) dan Bapedalitbang, sudah mengerucutkan beberapa point.

Diantaranya, rencana aksi terkait komoditi unggulan, seperti: manggis dan durian.

Kemudian, budidaya serapan pangan lain: kacang - kacangan, umbi - umbian, buah - buahan, dan lain - lain.

Mana yang lebih bisa dioptimalkan, tentunya Dinas atau OPD terkait, yang bisa menjelaskan. Sehingga operasionalisasi dari Program Nagari Kanyang ini, dapat dieksekusi semaksimal mungkin.

"Karena memang skemanya: program ada, dan skema pembiayaan juga memungkinkan," ucap Epaldi Bahar.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini