"Saat ini, kami di RSUD Tapan, memiliki 4 dokter spesialis. Tapi, masih kekurangan Dokter Spesialis Anak dan Dokter Spesialis Anestesi," ucap drg Irmadel Putra Emira.
Tagih CSR dari Klinik dan RS Swasta
dr Muhammad Fahriza, menyebut, dirinya sangat setuju dengan usulan pihak Dinas Kesehatan, bahwa harus bersama - sama, untuk mencapai target UHC di Pessel.
Universal Health Coverage (UHC)atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), adalah sistem penjaminan kesehatan.
Sistem ini, memastikan setiap orang memiliki akses, terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, dan terjangkau. Tanpa mengalami kesulitan finansial.
Program ini di Indonesia diwujudkan melalui JKN, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"Memang tidak bisa dari pemerintah daerah sendiri, karena biayanya cukup besar. Tapi, bukan tidak bisa dicapai dalam waktu dekat," ucapnya.Contoh, sebutnya, anggaran bantuan untuk pencapaian UHC, bisa dimintai bantuan ke pengusaha - pengusaha berskala besar dan UMKM.
Dimana, ada kewajiban mereka, untuk mengikutsertakan karyawannya, menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, khusus Faskes Kesehatan, seperti klinik - klinik swasta, dan Rumah Sakit Swasta, yang bekerjasama dengan BPJS, hendaknya wajibkan juga ikut mengeluarkan (menyertakan) CSR/TJSL nya.
Editor : Tusrisep