
Tak hanya itu, rapat juga menyoroti penerimaan dari PBJT Tenaga Listrik. Ditemukan potensi penerimaan yang belum dipungut, khususnya dari industri yang menghasilkan dan menggunakan listrik sendiri.
Bapenda telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan seperti PT Semen Padang dan berencana menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) untuk Tahun Pajak 2024.
Selain itu, sektor makanan dan minuman juga tak luput dari perhatian. Terdapat kekurangan penerimaan PBJT atas belanja makan-minum, terutama dari transaksi di lingkungan perkantoran pemerintahan.
“Kota Padang harus bangkit, jangan hanya mengandalkan apa yang sudah dilakukan. Namun teruslah berinovasi dan segera susun mekanisme koordinasi dengan seluruh unit kerja, guna meningkatkan kepatuhan pelaporan dan penetapan wajib pajak baru,” terang Muharlion.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Padang, Miswar Djambak menambahkan, penguatan ekonomi lokal harus sejalan dengan optimalisasi penerimaan daerah.
“Target kita harus bisa lebih tinggi dari yang ditetapkan. Kota Padang ini mau dikenal sebagai apa? Kota wisata, kota pendidikan atau kota perdagangan? Semua harus dirancang bersama dengan arah pembangunan yang jelas,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem, Rafli Boy, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan melalui penguatan pendapatan daerah. Ia bahkan menyebut target realistis yang bisa dikejar.
“Kalau bisa, PAD kita di atas Rp1 triliun. Saya sudah koordinasi soal parkir di kafe dan resto. Kenyamanan wisatawan juga harus kita jaga, ini bagian dari pelayanan publik,” ucapnya.
Rapat dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lintas fraksi, termasuk Faizal dari PAN, Surya Jufri dari Demokrat, Yosrizal Efendi dari PKB, Mastilizal dari Gerindra serta perwakilan OPD terkait.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2024 pada Wako dan Ketua DPRD Padang, tanggal 23 Mei 2025 lalu.
Editor : Mangindo Kayo